Senin, 07 Juni 2010

PLAY BOY IDENTIK KELINCI

Kenapa kelinci jadi lambing play boy

Play boy melekat pada kelinci, kenapa ?

Bermula dengan warung sate kelinci Fadloil dijalan Ratna Bekasi yang jadi trennya penggemar sate kelinci, sebenarnya menu ini adalah menu susulan setelah sate kambing berjalan beberapa waktu. Kebutuhan pasokan sempat membuat pengumpul di Lembang kehabisan stok, kemudian mendatangkan dari Garut, Pengalenga, Ciwidey dan daerah lain, akhirnya tumpes tinggal yang sakit, catat, atau kecil dan kurus. Sumber pasokan sampai kecipanas yang akhirnya mengalami hal yang sama. Duh kelinci membuat warungku tutup sampai saat ini.
Kini kami kembali, kelinci mulai terbit lagi kontak kami 021 8477583 kelinci segera tersaji.

Kami ingin berbagi cerita dari pengalaman mengasuh kelinci.

Sifat individual kelinci mempersulit manusia beternak secara masal, tapi kebutuhan akan kelinci sehat mewajibkan kami untuk mencoba mensikapi tingkah polahnya yang aneh. Kebutuhan kelinci untuk suplai warung tak sepadan denga kandang sel yang tersedia, Stok kandang mencapai 800 ekor dengan tempat sangat terbatas maka dilakukanlah beberapa uji coba sambil mengamati kejadian apa yang akan terjadi.

Jika Kellinci Terkumpul Dalan Satu Koloni

Pertama kali semua kelinci di tempatkan dalam satu kandang besar tanpa melakukan seleksi jantan-betinanya dan mulailah kejadian yang mesti terjadi. Setiap jantan aktif mendapatkan betina dengan cara mengendus-endus dan setelah didapat segera dilakukan perkawinan tanpa basa-basi, berulang-ulang tanpa lelah dari satu betina kebetina lain berganti ganti, ada yang sukses dikawini dan ada yang gagal. Sebagian betina menolak dengan cara menyingkir tapi yang menyingkir ini yang menjadikan pejantan penasaran dan segera mengejar sampai dapat, diendus-endus sebagai bahasa rayuannya, kemudian segera dikawini walaupun terkadang tanpa hasil, hal ini tetap dilakukan hingga kepayahan dan bosan. Prosesi sulit seperti ini terjadi dengan membiarkan disebelahnya ada betina yang sudah sangat ngebet minta dikawini dengan menunjukkan tingkah dengan menunggangi betina lain atau bahkan pejantan lain yang sudah kecapaian, baru pindah kebetina lain jika perkawinan berkali-kali gagal dan sudah bosan.

Apa Yang Terjadi Bila Pejantan Mengendus Pejantan Lain ?

Ada yang aneh dari kelakuan kelinci yang dipelihara dengan pola ini.
Kondisi seperti diatas dilakukan pejantan sepanjang waktu selama tenaganya masih ada, istirahat sebentar mulai lagi, makan sebentar mulai lagi dan yang tragis ketika salah endus, jantan mengendus jantan lainnya, maka terjadilah perkelahian, setiap pejantan berusaha merusak alat kelamin pejantan lain tanpa ampun, sampai luka berdarah-darah, gigit-mengginggit robek-merobek, tak hanya bagian kelamin, bagian muka tak kalah seramnya, luka sobekan kemana-mana, darah bercecer kemana-mana dan yang super tragis adalah sifat kebinatangan yang tanpa ampun, sesuai kata Darwin (yang mengaku keturunan monyet) “siapa yang menang dialah yang tetap hidup”. Pertempuran akan berlangsung terus sampai salah satu pejantan kalah yang ditandai dengan lari tunggang-langgang, karena kandang ukurannya sempit maka pengejaran dan pertarungan terus berlangsung yang terus dijadikan bulan-bulanan pejantan pemenang, bukan itu saja setiap betina yang dilewati pejantan kalah secara reflek ikut melakukan pengeroyokan membantu pejantan yang menang dengan menggigit pejantan yang kalah beramai-ramai, terkadang dengan menggibaskan gigitannya, saling menarik sehingga lukanya semakin parah dan akhirnya mempercepat proses kematian. Pertempuran ini terjadi sangat cepat.

Satu Kandang Koloni Tanpa Pejantan ?

Untuk menghindari perkelahian seperti diatas maka kami coba kandang koloni hanya diisi kelinci betina saja, apa yang terjadi ?
Yang terjadi lebih parah dari yang dibayangkan, kelinci yang birahi spontan menjadi lesbi, menunggangi kelinci betina yang lain, kerena merasa terusik tak jarang sesama betina terjadi pertengkaran yang berakhir saling gigit dan melukai kelamin lawannya dan ini bisa menjadi perkelahian masal jika yang birahi jumlahnya banyak, antara yang birahi dengan yang birahi atau yang lagi birahi dengan yang lagi hamil atau masa tunda. Perkelahian acak menjadikan semua kena getahnya setiap indifidu jadi lawan individu lainnya tak ada ketentraman dan semua terusik, tak nyaman makan dan jadi kurus merata.
Bagaiman parahnya bila satu koloni jantan semua ? Hmm pasti runyammmm.

Satu Pejantan Diantara 25 Betina, Apa Jadinya ?

Keterbatasan kandang baterai menjadikan kandang koloni sebagai satu-satunya solusi, kejadian tragis satu kandang koloni dengan pejantan lebih dari satu menjadi pelajaran sehingga memberikan pejantan tunggal menjadi solusi, apa yang terjadi kemudian ?, Pejantan mati, atau dalam kondisi sangat loyo kurus kering, hanya dalam waktu 5 hari, kawin adalah pekerjaan kelinci jantan yang seolah jadi kewajiban tanpa henti, tak boleh ada kelinci betina birahi yang terlewatkan untuk dikawini, seandainya semua betina sukses terkawinipun masih saja menggoda selama masih punya tenaga, yang tak lagi birahi jadi sasaran untuk bisa dikawini, demikian terus-menerus dilakukan sang pejantan sampai akhirnya tak berdaya loyo, kurus dan hasilnya mati itu.

Ketika kandang tetap harus demikian adanya, maka koloni betina dengan populasi 25 ekor harus tersedia satu pejantan super yang selalu disediakan dengan cara mengganti setiap 2 hari sekali dan masa istirahat dikandang sel minimal 5 hari. Dasar play boy !


Kelinci Sangat Cemburu ?

Kesulitan mengawinkan kalinci menjadi pelik ketika jumlah indukan sudah mencapai ratusan. Menurut agenda kerja beberapa kelinci indukan sudah jadwalnya kawin tapi dari beberapa ekor betina hanya sedikit yang sukses kawinnya, hal ini sangat merepotkan, maka diambil inisiatif dengan mencampur betina dikandang pejantan beberapa hari lamanya.
Terjadi hal aneh yang sangat mengejutkan ketika betina yang berdampingan beberapa hari dengan pejantan katakan pejantan A, kita kawinkan dengan pejantan lain yang masih segar dan sendirian katakana Pejantan B, proses perkawinan dengan pejantan B berlangsung cepat berhasil dengan sempurna. Setelah prosesi ini betina yang sudah sukses kawin dengan pejantan B kita kembalikan ke pejantan A sebagai pasangan sebelumnya, maka pejantan A langsung menciummi kelamin pasangannya dan secara spontan menyerang sibetina pasangannya tanpa ampun menggigit, melukai dengan sangat serius dan anehnya sibetina tidak membalas. Ih cemburu buta rupanya.

Setiap pejantan dalam kandang sel ketika disodori betina langsung mengawini, tapi keberhasilan perkawinan ini sangat tergantung sang betina, jika sibetina suka maka dia mempermudah proses pekawinan dengan mengangkat bokongnya, tapi jika tak suka maka posisi menemplkan bokongnya kelantai membuat pejantan tak berkutik dan perkawinan tak pernah sukses.

Ledakan Kecemburuan pejantan A yang tak berhasil kawin walaupun bercampur beberapa hari muncul ketika mencium pasangannya berhasil dikawini pejantan B. barang kali begitu bunyi hatinya.

Kesimpulan sementara :

Jadi play boy adalah :
• Kerjanya utamanya kawin
• Doyan dengan semua betina tanpa pandang bulu
• Tak mau berbagi betina walupun punya berlebih tak mampu melayani
• Bertengkar hanya karena urusan betina
• Doyan dengan pasangan pihak lain, tapi
• Cemburu bila pasangannya diusik pejantan lain
• Tidak punya perikemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2009

JENIS TERNAK PERKOTAAN

Tidak mengganggu ketentraman masyarakat
ayam kampung, ayam pedaging, ayam arab, entog nila, itik, bebek, burung puyuh, hamster, marmut, kelinci, kambing, kijang, sapi.

Nekat dengan modal tekad yang kuat menentramkan warga sekirar yang terusik merupakan modal dasar yang harus dimiliki

kelinci


Fokos kelinci, dari dulu mla belum ada yang langgeng tumbuh membesar, yang ada hanya bagaimana memanfaatkan peluang celah kemudahan.
tingkat kematian anak selama menuju besar disiasati oleh peternak dengan menjual anakan yang masih diusia menyusui.
Perkembangan yang menggiurkan menurut teori, bahkan melebihi sapi belum juga terbuki disiasati oleh ptrnak dilembang dengan memelihara kelinci hias yang harga jualnya sangat mahal
Sate kelincipun memanfaatkan kesamaan rasa daging kelinci yang mirip ayam, utuk tetap bertahan dngan harga murah maka sate kelinci disisipin daging ayam sebagai penyela. biar enak berlemak seperti sate kmbing yang diselipin gajih.
jual kelinci dengan promosi yang menggiurkan sehingga pembeli tergiur memelihara, maka menjual pakan dengan harga yang mahal menjadi penopang kelancaran usaha
Pelatihan pemeliharaan kelinci dengan perencanaan plasma merupakn peluang menguntungkan untuk menuui kekurangan keberhasilan ternak itu sendiri.

jadi apa yang mesti siapkan ?
Jia seorang yang punya uang cadangn memulai kemudian sambil berjalan mencari celah, tak jadi masalah misalnya celah tidak ditemukan dan berakhir dengan bangkrut. coba lagi dan coba lagi agar ada yang membiayai kegiatan uji coba, kelak akan ditemukan rumusan jitu untuk itu, karena ada peternakn dinegara lalin yuag berhasil.
tentunya mereka telahl melakukan percobaan yang lebih bayak dibandig kita.

celah yang sebaiknya didahulukan :
sumber pakn yang murah dan sehat, ini berkaitan dengan nilai pertumbuhan yan gharus melebihi nilai pakan ditambah biaya lainnya

cara pemeliharaan yang mudah sehingga seorang bisa memelihara sampai sekian ribu dengan penangan yang baik dan cermat

bibit yang baik, saat ini susah menemukan kelinci yang teruji hidup dialam liar Indonesia, karena hampir semua kelinci yang diternak masyarakat sudah kawin silang dengan kelinci berbagai jenis sehingga gak jelas jenisnya kecuali diperirakan, flam flaman, newznewzan,austrasliaan dll, muncul jenis lion-lionan, rek-rekkan dll yang semua tak jelas jalur induknya. sebenarnya kalau hasil akhirnnya adalah yang punya berbagai keunggulah, misall untuk pedaging ukuran besar, pertumbuhan pesat, daya tahan bagus, anak banyak, ingkan martalitas rendah, prosentasi dagingnya lebih banyak, rasanya lebnih enak dll.

Kamis, 28 Mei 2009

Tegnologi Pakan Sapi Potong: PENGAWETAN HIJAUAN UNTUK PAKAN TERNAK RUMINANSIA

Tegnologi Pakan Sapi Potong: PENGAWETAN HIJAUAN UNTUK PAKAN TERNAK RUMINANSIA


gamblang sudah Amonisasi :
proses pengawetan hijauan dengan menggunakan amonia.

ada hal yang mempersulit, yaitu masalah pengepresan, seberapa padat kita harus lakukan, atau itu berkaitan dengan penghematan tempat saja.

bagaimana seandainya proses amonisasi dilakukan denga tidak melakukan pengepresan ?

Sabtu, 27 Desember 2008

MEMULAI TERNAK DIPERKOTAAN

Pingin ternak diperkotaan atau daerah pemukiman padat...??? ada baiknya baca dulu tulisan ini sebagai tambahan pengalaman sebelum penyesalan muncul dikemudian hari.


Fadloil (kebaikan-kebaikan) nama usaha ternak yang saya pilih sebagai motto, alhamdulillah sudah 14 tahun eksis dibidang penyediaan hewan qurban dan aqiqah.

4 tahun yang lalu didemo masyarakat sekitar kandang yang berakhir dengan kesepakatan: "Diperbolehkan melakukan kegiatan dalam jumlah populasi ternak terbatas dan ada kelonggaran ketika bulan haji untuk menyediakan hewan qurban seperti biasa".

Dengan mengantongi ijin lesan dari masyarakat seperti itu Fadloil berjalan, tak satupun warga mau memberikan tandatangan untuk pengurusan ijin lebih lanjut, bahkan pernyataan bersama wargapun tanpa tulisan dan tandatangan.

Hasil kunjungan ke Balitnak Ciawi ada peraturan perundangan yang mengatakan jumlah minimal ternak kambing dan domba 401 ekor menjadi dasar kewajiban seseorang harus mengantongi SIUP yang disebut dengan istilah usaha peternakan, jika jumlah populasi ternaknya kurang dari itu disebut peternakan rakyat, maka jumlah populasi ternak di kurangi dari jumlah tersebut agar status menjadi peternakan rakyat yang tidak perlu SIUP dan pemahaman awam peternakan rakyat tak perlu perijinan.

Dengan pemahaman demikian perjalanan usaha berlanjut dengan tenang tapi dak-dik-duk.


4 Hari setelah Idul Adha 1429 tepatnya 12 Desember 2008 utusan masyarakat 8 orang datang kelokasi kandang Fadloil dengan membawa daftar tandatangan 70 warga yang menyatakan keberatan dengan keberadaan kandang kambing dan domba fadloil, sementara puluhan remaja sudah siap 50 meter dari kandang untuk terjun berdemo tapi terhalang oleh beberapa tokoh yang mencegah niat anarkis remaja yang sudah trpropokasi.


Dialog cukup alot dan panjang lebar, berakhir dengan kesepakatan : pihak Fadloil diharuskan menanam bambu disekitar kandang dan menyerahkan pupuk kandang untuk diolah dan dipasarkan oleh karang taruna dan hasilnya untuk biaya kegiatan Karang Taruna.


Selesai...................................................... itu yang kami harapkan.

Sebenarnya selama ini pupuk kita bagi ke masyarakat melaui masjid-masjid dan kegiatan sosisal dalam rangka penghijauan yang sifatnya lintas kampung dan lintas desa sedangkan kampung diwilayah kandang Fadloil sangat sulit ditembu, walaupun demikian rencana menerobos melalui ibu-ibu PKK dan karang taruna terus digalang.


Tanggal 15 Desember 2008 sepekan setelah perayaan Idul atau 2 hari setelah demo Pak Lurah bersama 5 orang stafnya datang ke kandang Fadloil, langsung menginspeksi lokasi kandang yang masih berantakan bekas penampungan 1.200 ekor kambing dan domba Qurban.

Menurut pak Lurah, beliau mencium bau Kambing dari pinggir jalan raya yang jaraknya 50 meter dan demikian juga dari ujung jalan arah lain yang berjarak sama. selain itu lokasi kandang terliahat sangat jorok.

Kami berusaha menerangkan sebisanya, bahwa kondisi lingkungan setelah lebaran haji termasuk disepanjang jalan yang dilintasi merupakan bekas kandang penjualan Qurban, begitu pula diujung jalan yang bersebrangan arah ada mushala yang melakukan pemotongan Qurban sehingga aroma kambingnya belum hilang dan kondisi kandang fadloil yang semrawut masih dalam masa pembenahan, tapi jawaban tersebut tak dihiraukan karena ada pertanyaan lain yang merupakan kartu as atau lakah skak yang mematikan :

"Berdasar laporan warga usaha ini tanpa ijin atau usaha gelap, bisakah pihak Fadloil menjukkan surat ijin usaha ?".

Dengan sekenanya kami jawab : tak pernah ada ijin usaha yang dimaksud karena warga tak mau memberikan persetujuan ijin lingkungan, maka kami mengurangi populasi maksimal 200 ekor untuk stok penjualan harian sehingga usaha ini termasuk peternakan rakyat (setahu saya sebelumnya peternakan rakyat nggak pakai SIUP atau ijin apapun).

Kunjungan berlangsung kurang lebih satu jam dan berakhir dengan minum kopi dilokasi kandang yang tak tercium bau menyengat seperti laporan warga.


Tanggal 16 Desember 2008 sehari setelah kunjungan, tepatnya menjelang magrib surat teguran tanpa lampiran dari kelurahan datang dengan

nomor :005/291-Kel.JK/XII/2008,

Sifat : segera,

Perihal : Pengaduan Warga Rt.004-05 Rw. 01 Kel. Jatikramat


sampai ke Kandang Fadloil yang sekaligus tempat tinggal keluarga.


Yth :Bapak/Sdr Muhamad Asri (Pemilik Kandang Pembesaran kambing/domba) Gg. Kambing Rt.04-05 Rw.01 Di Tempat .


Menindaklanjuti surat pengaduan warga Rt 04-05 Rw 01 Kp Cikunir Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Tanggal 12 Desember 2008 dan hasil pengecekan kami dilapangan tanggal 15 Desember 2008, dengan ini kami mohon agar Bapak/Saudara dapat memperhatikan hal-hal sebagai beriut :

1. Agar segera memenuhi surat kesediaan Bapak/Saudara buat tertanggal 12-Desember-200 dan memperhatikan surat pernyataan/tuntutan warga Rt 04-05 Rw 01.

2. Agar segera membersihkan kandang dari kotoran yang dapat menimbulkan pencemaran/polusi terhadap lingkungan dengan bau tidak sedap yang menyengat hidung.

3. dimohon dalam jangka waktu 30 hari dari tanggal surat ini, untuk sementara mengosongkan kandang kambing.domba dan kotorannya yang dapat menimbulkan pencemaran/polusi lingkungan.

4. Sehubung bapak/saudara tidak dapat membuktikan/memperlihatkan surat perizinan yang dimiliki, kami mohon untuk segera mengurus izin lingkungan karena lokasi kandang berada ditengah permukiman warga.

5. Izin lingkungan tersebut sebagai dasar permohonan/pengajuan izin usaha/pengelolaan kandang/pembesaran kambing/domba kepada Dinas instansi terkait.

6. Menghentikan segala kegiatan sebelum mendapatkan izin lingkungan dan izin dari Dinas/instansi terkait,


demikian agar menjadi maklum

tertanda lurah Jatikramat

Dadang Rosidin .S.Ip

NIP. 010 217 834


Tembusan disampaikan yth

  1. Camat Jatiasih sebagai laporan
  2. Danramil Jatiasih
  3. Kapolsek Jatiasih
  4. Kapospol Jatikramat
  5. Kepala UPT Dinas peternakan Kec Jatiasih
  6. Kepala Puskesmas Jatiasih
  7. Ketua LPM Jatikramat
  8. Ketua Rw 01 Kp Cikunir
  9. Ketua Rt 004 dan Rt 005

(No 2 s/d 8 Mohon bantuannya)



membaca surat dar kelurahan yang di poin 3 dan 6
"Dimohon dalam jangka waktu 30 hari dari tanggal surat ini, untuk sementara mengosongkan kandang kambing.domba dan kotorannya yang dapat menimbulkan pencemaran/polusi lingkungan."

"Menghentikan segala kegiatan sebelum mendapatkan izin lingkungan dan izin dari Dinas/instansi terkait"

membuat kebingungan kami dan 9 pegawi harian yang menggantungkan adari usha kecil ini, sehingga satu keluarga yang jadi andalan supir langsung pulang kampung dan pegawai satunya putus asa dan malas.



Mari kita lihat dasar hukum yang belaku dinegara tercinta ini :

UUD 45 Pasal 27 ayat 2:
"Setiap warrganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BAB I

KETENTUAN UMUM


Pasal 5
Pencegahan unsur pemerasan

Pemerintah berusaha mencegah perbuatan-perbuatan dibidang peternakan, yang

mengandung unsur pemerasan terhadap seseorang dengan orang lain .


BAB II

PETERNAKAN


pasal 9

Bentuk usaha peternakan


2. Peternakan rakyat ialah peternakan, yang dilakukan oleh rakyat antara lain petani di samping usaha petaninya.

3.Perushaan peternakan ialah peternakn yang diselenggarakan dalam bentuk suatu perusahaan secara komersiil.

4. Usaha-usaha peternakan diadakan dengan tidak mengganggu ketentraman masyarakat umum, yang diatur oleh peraturan pemerintah


pasal 10

Peternakan Rakyat

1. Pemerintah mengusahakan agar sebanyak mungkinmenyelenggarakan peternakan.


Pasal 12
Penertiban dan keseimbangan tanah untuk ternak
Dengan peraturan pemerintah ditertibkan jumlah dan jenis ternak, yang boleh diternakkan di suatu bidang tanah tertentu untuk disesuaikan dengan keadaan dan keseimbangan tanah dengan mjenis ternak yang bersangkutan.


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 1977
TENTANG USAHA PETERNAKAN

BAB 1
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
3. Perusahaan peternakan adalah suatu usaha yang dijalankan secara teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka waktu tertentu untuktujuan komersiil yang meliputi kegiatan menghasilkan ternak (ternak bbit/ternak potong), telur dan susu serta usaha menggemukkan suatu jenis ternak termasuk mengumpulkan, mengedarkan dan memasarkannya, yang untuk jenis ternak melebihi dari jumlah yang ditetapkan untuk tiap jenis ternak pada peternakan rakyat.
4. Peternakan Rakyat adalah usaha peternakan yang diselenggarakan sebagai usaha sampingan yang jumlah maksimum kegiatanyan untuk tiap jenis ternak ditetakan oleh Menteri.

BAB II
WILAYAH USAHA dan JENIS PETRNAKAN
Pasal 2
Seluruh wilayah negara Republik Indonesia terbuka untuk semua jenis usaha dibidang peternakan kecuali apabila Menteri menetapkan lain.


InsyaAlloh peraturan pemerintan yang berkenaan peternakan akan dimuat disini, karena adanya otonomi daerah maka masing-masing wilayah pemerintahan

Rabu, 15 Oktober 2008

Beternak di Perkotaan

Harum aroma disekitar peternakan bagi sebagian besar orang bisa menjadi masalah,